IMB akan
melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah
ditentukan. Selain itu, adanya IMB menunjukkan bahwa rencana kostruksi bangunan
tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan
bersama.
Proses
pembuatan IMB sudah merupakan perhatian mendasar bagi publik karena masyarakat
belum merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan, sehingga berdampak pada masih
ada sebagian masyarakat yang tidak memiliki izin pada saat mendirikan bangunan.
Masalah ini belum teratasi oleh pihak pemerintah disebabkan dalam menjalankan
pelayanan kurang maksimal, biasanya di sebabkan karena:
1. Prosedurnya terlalu berbelit-belit.
2. Kurangnya kejelasan teknis administrasi
maupun biaya.
3. Tidak tepatnya waktu dalam pengurusan
sehingga masyarakat harus menunggu sangat lama.
4. Kurangnya rasa keamanan yang diterima
oleh masyarakat seolah-olah masyarakat dibohongi sehingga masyarakat kurang
berkeinginan untuk mengurus IMB.
5. Kurangnya rasa tanggungjawab yang
diberikan oleh aparat pemerintah.
6. Tidak lengkapnya sarana dan prasarana.
7. Kurangnya kesopanan dan juga keramahan
yang diberikan oleh aparatur pemerintah sehingga masyarakat merasa kurang
nyaman.
8. Permintaan biaya administrasi yang
tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun selain
kekurangan pemerintah dalam pelayanan pembuatan IMB terdapat juga kelebihan
yaitu:
1. Izin Mendirikan Bangunan online (IMB
online). Adalah pelayanan pembuatan IMB
dengan sistem online
2. Warga dapat menyampaikan kritik dan
saran kepada pemerintah secara online.
No comments:
Post a Comment